Detakterkini.com- Berikut adalah cara mengganti nomor hp yang terdaftar di BPJS Kesehatan dengan nomor hp baru.
BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan masyatakat Indonesia.
Saat mendaftar BPJS Kesehatan, pengguna wajib menyertakan NIK dan/atau nomor handphone yang digunakan untuk konfirmasi data diri ketika mengakses dari aplikasi Mobile JKN.
Namun, banyak orang yang kemudian mengganti nomor hp mereka sehingga tak lagi sama dengan nomor yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Berikut 5 Cara untuk Kecilkan Pori-Pori Wajah!
Lalu, bagaimana cara menggantinya? Berikut Sonora.ID rangkum cara mengganti nomor hp yang terdaftar di BPJS Kesehatan dengan lengkap.
Sebelum peserta mengganti nomor hp, ada beberapa hal yang wajib diketahui dan syarat jika peserta mengganti nomor.
Baca Juga: Tips Mengecilkan Pori -pori Wajah Secara Alami
1. Nomor akan didaftarkan harus aktif.
2. Mengunduh atau memperbarui aplikasi JKN Mobile versi terbaru.
3. Menyiapkan dokumen seperti nomor KTP, KK, dan nomor kepesertaan.
4. Koneksi internet harus stabil.
Cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan nomor PANDAWA “08118165165”.
Artikel Terkait
Mari Merawat Rambut Dengan Mengkonsumsi 3 Makanan ini! Nomor 1 Bikin Kaget!
Berikut 5 Cara untuk Kecilkan Pori-Pori Wajah!
Resep Ayam Goreng Sambal Korek
Tips Mengecilkan Pori -pori Wajah Secara Alami